
Peran Konsultan Pajak dalam masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut :
Memberikan pengetahuan dan informasi yang benar. Peraturan pajak seringkali mengalami update / perubahan. Sehingga bagi orang yang tidak mengikuti perkembangannya akan cepat sekali ketinggalan aturan yang baru.
Menyadarkan pentingnya kepatuhan atas segala kewajiban pajak yang dimiliki oleh wajib pajak.
Sebagai penghubung / jembatan Antara Wajib Pajak dengan Dirjen Pajak dalam memenuhi setiap kewajiban perpajakan.