You are currently viewing Tugas Konsultan Pajak yang Perlu Diketahui

Tugas Konsultan Pajak yang Perlu Diketahui

Tugas Konsultan Pajak – Profesi konsultan pajak melakukan pemberian jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 

Konsultan pajak ialah pihak yang dapat membantu para wajib pajak dalam hal perpajakan dan semua yang berhubungan dengan pajak. Dengan demikian, mereka yang menggunakan layanan tersebut dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Di Indonesia, banyak perusahaan yang menggunakan jasa konsultan pajak dalam rangka efisiensi perusahaan. 

Syarat untuk menjadi konsultan pajak salah satunya yaitu menjadi anggota dari Perhimpunan Konsultan Pajak yang sudah terdaftar di Dirjen Pajak.

Ada dua jenis asosiasi konsultan pajak terdaftar, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (ikpi.or.id) dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.

 Peranan dan Tugas Konsultan Pajak

-Konsultan – Konsultan pajak memberikan layanan konsultasi tentang masalah pajak.

-Pengembalian Pajak – Jika pelanggan meminta pengembalian pajak (refund), konsultan pajak dapat membantu pelaksanaan penyusunan laporan, pengajuan pengembalian dana, dan pemeriksaan proses akhir untuk menerima pembayaran pajak.

-Penyelesaian Sengketa Pajak – Konsultan pajak dapat menyediakan layanan penyelesaian sengketa pajak. Misalnya, jika pelanggan berencana untuk mengajukan keberatan, banding, dll.

-Kepatuhan Pajak- Konsultan pajak menanggulangi permasalahan kepatuhan pajak klien semacam menghitung, membayar, serta memberi tahu pajak

-Perencanaan Pajak- Pelaksanaan layanan perencanaan pajak yang bertujuan buat tingkatkan keuntungan klien

-Pemeriksaan laporan pajak- layanan buat mengevaluasi informasi timbulnya beban pajak yang merugikan industri klien 

-Bantuan dalam Audit – Konsultan pajak bertanggung jawab untuk mewakili atau membantu klien selama audit pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit pelanggan yang tidak mengetahui masalah perpajakan. 

-Konsultan pajak juga membantu menyiapkan laporan atau dokumen yang diperlukan selama audit

Keterampilan Konsultan Pajak

-Konsultan pajak perlu mengetahui prosedur melalui perpajakan dan memberikan gambaran singkat tentang perubahan aturan dan peraturan

-Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan untuk menjelaskan hal-hal yang kompleks dengan mudah

-Inferensi matematika : kemampuan untuk memilih metode dan rumus matematika yang tepat untuk memecahkan masalah

-Kemampuan numerik : kemampuan untuk melakukan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian dengan cepat dan akurat.

-Ketahui tentang keuangan dan undang-undang yang ada. Aturan-aturan ini menjadi payung dan pedoman hukum bagi setiap konsultan.

-Manajemen dan Organisasi : Pengetahuan tentang prinsip-prinsip bisnis dan manajemen termasuk perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, metode produksi, dan koordinasi antara orang dan sumber daya

-Ekonomi dan Akuntansi : Memahami prinsip dan praktik ekonomi dan akuntansi, pasar keuangan, perbankan, serta analisis dan laporan data

Kepribadian yang Harus Dimiliki Oleh setiap Konsultan Pajak

-Berpikir analitis, menggunakan logika dan alasan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan solusi alternatif, atau mendekati masalah yang sedang ditangani

-Manajemen waktu yang baik sambil mengatasi tenggat waktu

-Memiliki kepekaan masalah sehingga mereka dapat mengidentifikasi dan mengantisipasi masalah di masa depan

-Memecahkan masalah yang kompleks 

-Mengidentifikasi masalah yang kompleks dan meninjau informasi yang relevan untuk mengembangkan dan mengevaluasi opsi dan solusi yang dapat diterapkan

Leave a Reply