You are currently viewing Ditjen Pajak : Ekspor Bukan Pendapatan Utama Negara
image credit : detik.com

Ditjen Pajak : Ekspor Bukan Pendapatan Utama Negara

Ekspor Bukan Pendapatan Utama Negara – Ditjen atau Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kenaikan harga komoditas di awal tahun meningkatkan penerimaan pajak, tetapi tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama. Hal ini dikarenakan penerimaan pajak dari sektor yang tidak terkait dengan komoditas masih dominan.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Ihsan Priyawibawa menampik tudingan kenaikan harga komoditas membawa berkah luar biasa bagi perekonomian Indonesia, tak terkecuali bagi penerimaan pajak. Namun, dia menekankan bahwa komoditas Ekspor Bukan Pendapatan Utama Negara.

Ia juga mengatakan, sektor-sektor yang terkena dampak langsung pergerakan harga komoditas, seperti kelapa sawit, tembaga, batubara, nikel, serta migas, menunjukkan pertumbuhan pendapatan yang sangat tinggi, yakni 168,6 persen (year-on-year) selama periode Januari – April 2022. Akibatnya, pangsa sektor-sektor yang terkena dampak harga komoditas dalam total penerimaan pajak juga akan meningkat.

Pada periode Januari-April 2021, sektor yang terkena dampak langsung harga komoditas menyumbang 12 persen dari total penerimaan pajak. Sementara pada periode Januari-April 2022, saham naik menjadi 21 persen dan untuk sektor yang tidak terpengaruh langsung harga komoditas naik menjadi 79 persen.

Pekan lalu, kata Ihsan, sektor non komoditas yang tidak terpengaruh langsung oleh pergerakan harga komoditas sangat luar biasa, naik 38,5 persen. Jumlah ini tidak sebesar komoditas. Namun, fakta bahwa bauran terbesar penerimaan pajak berasal dari sektor-sektor tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan harga komoditas.

Menurut dia, pemerintah dan jajaran Ditjen Pajak harus fokus ke semua sektor, tidak hanya yang terkait komoditas saat harga naik. Dalam kondisi pemulihan ekonomi ini, semua sektor berpotensi bangkit kembali untuk menaikkan pajak.

Ia juga mengatakan hal ini penting sebagai strategi agar kedepan tidak hanya hubungan langsung dengan komoditas yang harus menjadi perhatian. Ihsan juga mengatakan, tingginya pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari-April 2022 tidak terlepas dari rendahnya basis pendapatan pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Pada saat yang sama, Indonesia juga mengalami tekanan akibat penyebaran varian Omicron Covid-19 yang menghambat kegiatan ekonomi.

Leave a Reply